Rabu, 09 Februari 2011

SERUAN

SERUAN

FUIB mendesak kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Temanggung karena tidak bisa menjalankan deteksi dini, tidak mampu mengantisipasi kerusuhan, tidak bisa melakukan pembinaan kepada anggotanya, sehingga Polri yang seharusnya bisa mencegah terjadinya kerusuhan, tapi justru menjadi salah satu penyebab utama massa menjadi beringas dan tidak terkendali.


FUIB menuntut aparat keamanan untuk mengusut tuntas kelompok dan aktor intelektual di belakang Antonius. Sebab, keresahan massa dan provokasi yang memantik kerusuhan di Temanggung 8 Februari 2011, semuanya bermula dari kasus Antonius. Bila kelompok dan aktor intelektual ini tidak disentuh, sangat patut kuat diduga mereka akan melanjutkan aksi ke daerah-daerah lain.

FUIB membentuk sebuah tim advokasi yang diberi nama TANGKIS (Tim Advokasi dan Perlindungan Korban Penistaan Terhadap Islam), dan mengajak seluruh ahli hukum dan advokat untuk bergabung dalam tim ini.

Mendesak kepada DPRD Temanggung dan atau Bupati Temanggung untuk membentuk Tim Investigasi Independen untuk menuntaskan kasus ini.

Temanggung, 9 Februari 2011
H. Taufan Sugianto, S.Pd.
Sekretaris
F U I B

FORUM UMAT ISLAM BERSATUJl. MT. Haryono 50 Temanggung

0 komentar: